» Latar Belakang
Pendidikan merupakan faktor penting untuk melepaskan rakyat dari kebodohan, keterbelakangan, dan kemiskinan. Pemerintah berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa. Hak mendapatkan pengajaran atau pendidikan dinyatakan dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 yang menetapkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional menetapkan : bahwa setiap warga negara berhak atas kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengikuti pendidikan agar memperoleh pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang sekurang-kurangnya setara dengan tamatan pendidikan dasar
Pemerintah berusaha menuangkan Undang-undang Pendidikan tersebut kedalam berbagai program Pendidikan. Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mencerdaskan bangsa.
Kendati demikian, masih banyak putra-putri bangsa ini yang belum bisa menikmati pendidikan dasar.
» Kondisi
Di beberapa wilayah di Jawa Barat, masih banyak masyarakat yang belum bisa menikmati pendidikan dasar setingkat SMP, salah satunya adalah Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung. Meskipun letak daerah ini tidak terlalu jauh dari Ibukota Provinsi, ternyata masih banyak masyarakatnya yang kurang mampu (dhuafa) belum bisa mengenyam pendidikan dasar tersebut.
Mahalnya biaya pendidikan dan jauhnya akses ke institusi pendidikan menjadi alasan ekonomi yang klasik bagi masyarakat pedesaan.
» Solusi
Untuk membantu pemerintah dalam pelaksanaan program Wajar Dikdas, diperlukan sebuah langkah nyata dari masyarakat. Salah satu bentuk andil kita adalah dengan menyelenggarakan program pendidikan gratis bagi kaum dhuafa (kurang mampu).
Mengingat fungsi pesantren yang sangat strategis dan perannya yang besar dalam masyarakat, maka kami berinisiatif untuk menyelenggarakan program Wajar Dikdas berbasis pesantren.
Hal ini dilakukan agar peserta didik tidak hanya mendapatkan pelajaran umum tetapi sekaligus mendapatkan pendidikan agama (pesantren). Sehingga diharapkan tercipta generasi yang cerdas, mandiri dan bertaqwa.
Dengan demikian penyelenggaraan Program tersebut merupakan solusi yang paling tepat untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum memperoleh kesempatan untuk bersekolah, sekaligus ikut berperan aktif dalam mensukseskan Program Wajar Dikdas 9 tahun.
baca juga kerja keras adalah energi kita
No comments:
Post a Comment