Sunday, October 13, 2013
Haji : Kegiatan Wukuf di Arafah
Sahabat, tanggal 9 Dzulhijjah yang juga disebut dengan Hari Arafah adalah waktunya untuk wukuf di Padang Arafah.
Jamaah haji hendaknya tidak menyibukkan diri dengan mengerjakan Tawaf Qudum di Makkah pada hari tersebut. Akan tetapi, apabila ia telah sampai di Makkah beberapa hari sebelumnya, dan telah mengerjakan Tawaf Qudum, maka ia tetap dalam keadaan ihram sampai hari ketujuh Dzulhijjah.
Pada hari itu, Imam di Makkah, membacakan khutbah setelah selesai shalat Dzuhur di Masjidil Haram. Dalam khutbah tersebut biasaya sang Khatib akan memerintahkan para calon haji bersiap-siap untuk berangkat ke Mina pada keesokan harinya (tanggal 8 Dzulhijjah yang biasa disebut dengan Hari Tarwiyah).
Hal tersebut bertujuan agar pada malam harinya jamaah haji dapat bermalam di Mina. Kemudian, keesokan harinya lagi (tanggal 9 Dzulhijjah) menuju Arafah untuk mengerjakan fardhu wukuf.
Adapun waktu wukuf, dimulai ketika matahari mulai condong ke barat dengan masuknya waktu shalat Dzuhur pada tanggal 9 Dzulhijjah. Waktu wukuf berakhir sampai terbitnya fajar pada Yaum An-Nahr, yakni tanggal 10 Dzulhijjah.
Jamaah haji berangkat menuju Mina seraya terus mengumandangkan talbiyah, yaitu kalimat “Labbaik Allahumma labbaik, dan seterusnya. Apabila keadaan memungkinkan, lebih baik menuju Mina dengan berjalan kaki, lebih-lebih lagi antara Masjid Ibrahim AS sampai tempat wukuf.
Apabila telah sampai di Mina, disunahkan untuk berdoa. Sebagaimana doa yang masyhur dibaca para jamaah haji adalah; “Allahumma hadzihi Mina, famnun ‘alayya bima mananta bihi ‘ala auliya’ika wa ahli tha‘atik.”
Artinya, “Ya Allah, inilah Mina, maka karuniakanlah atas diriku apa vang telah Engkau karuniakan atas para wali-Mu serta mereka yang selalu taat kepada-Mu.”
Malam itu ia tetap bermalam di Mina, walaupun hal itu hanya merupakan istirahat biasa, tidak berkaitan dengan suatu ibadah tertentu.
Kemudian, pada fajar pagi harinya, yakni hari kesembilan Dzulhijjah—atau disebut juga Hari Arafah, jamaah haji hendaklah menunggu sebentar setelah shalat Subuh hingga matahari terbit, lalu berangkat menuju Arafah seraya mengucapkan;
“Allahumma ij’alha khaira ghadwatin ghadautuha qat, wa aqrabaha min ridhwanika, wa ab’adaha min sakhathik. Allahumma ilaika ghadautu, wa iyyaka rajautu, wa ‘alaika i’tamadtu, wa wajhaka aradtu. Faj‘alni mimman tubahi bihil yauma man hua khairun minni wa afdhal.”
Artinya, “Ya Allah, jadikanlah pagi ini sebagai pagi hari yang paling baik bagiku, paling dekat dengan keridhaan-Mu dan paling jauh dari kemurkaan-Mu. Ya Allah, kepada-Mu aku menuju, dari-Mu aku berharap, kepada-Mu aku bersandar, keridhaan-Mu-lah yang kuinginkan. Maka masukkanlah aku ke dalam kelompok orang- orang yang hari ini Engkau banggakan di hadapan para hamba-Mu yang lebih baik dan lebih utama dariku.”
Kemudian, apabila telah sampai di Padang Arafah, disunahkan untuk menuju Masjid Namirah. Biasanya para petugas dan pemandu haji sudah menyediakan tenda dan kemah-kemah di sekitar Namirah. Di dekat Masjid Namirah itulah, Rasulullah SAW mendirikan kemah beliau waktu haji.
Disunahkan juga untuk mandi dan membersihkan badan setelah sampai di Namirah. Hal tersebut sangat dianjurkan dengan tujuan agar tubuh fit dan bersih saat melakukan wukuf nantinya. Kondisi Padang Arafah yang panas dan terik matahari yang menyengat juga bisa diantisipasi dengan mandi sebelum melakukan wukuf.
Apabila telah masuk waktu shalat Dzuhur, imam masjid Namirah akan membacakan khutbah singkat lalu duduk. Dan pada saat itu, muazin mulai mengumandangkan azan, bersamaan dengan pembacaan khutbah kedua oleh imam.
Selesai azan, dilanjutkan dengan ikamat, dan shalat Dzuhur yang di jamak dengan shalat Ashar. Pelaksanaannya juga diqashar, sehingga menjadi dua rakaat untuk shalat Dzuhur dan dua rakaat untuk shalat Ashar. Pelaksanaannya dilakukan dengan dua kali azan dan dua kali ikamat.
elesai shalat, para hujjaj tersebut langsung berangkat menuju tempat wukuf.
Perlu diperhatikan bahwa berwukuf harus di bagian yang termasuk Arafah. Jangan terlalu jauh dari kawasan Arafah. Begitu juga tidak sah jika melakukan wukuf di Wadi ‘Uranah, walau kawasan tersebut bisa dikategorikan masuk ke dalam kawasan Arafah.
Pemerintah Arab Saudi sendiri sudah memberikan plang nama yang menunjukkan batas-batas kawasan Arafah. Plang tersebut ditulis dengan berbagai bahasa agar memudahkan jamaah. Wukuf di Padang Arafah adalah salah satu rukun haji, jika terjadi kesalahan dalam wukuf, tentu saja berakibat fatal, yaitu haji yang tidak sah.
Demikian juga dengan Masjid Ibrahim AS. Bagian depan masjid tersebut berada di Wadi sedangkan bagian belakangnya termasuk di Arafah. Maka, siapa yang melakukan wukuf di bagian depan masjid tersebut, maka hajinya tentu tidak sah, karena tidak termasuk kawasan Arafah.
Saat-saat wukuf di Arafah adalah saat seorang hamba dekat dengan Sang Khalik. Maka hendaklah terus-menerus memperbanyak bacaan tahmid, tasbih dan tahlil selain berdoa sebanyak-banyaknya. Mintalah kepada Allah apa saja yang dihendaki. Baik menyangkut urusan dunia maupun akhirat. Bertaubatlah kepada Allah dan tangisilah semua dosa dan kesalahan.
Walaupun pada hari ini kaum Muslimin banyak yang berpuasa sunah, namun para jamaah haji tidaklah dianjurkan untuk berpuasa. Sunah berpuasa hanyalah diperuntukkan bagi mereka yang tidak menunaikan haji. Sementara para haji tidak dianjurkan berpuasa.
Hal tersebut bertujuan supaya para hujjaj memiliki kondisi fisik yang prima dan bisa menjaga kesehatan mereka selama wukuf. Bahkan, selama pelaksanaan haji, para jamaah haji sangat dianjurkan untuk mengonsumsi vitamin dan makanan yang dapat menunjang stamina.
Para Hari Arafah, jamaah haji juga dianjurkan untuk terus mengulang-ulang kalimat talbiyah. Setelah berdoa dan berdzikir, hendaklah bergabung dengan jamaah lain untuk bersama-sama ikut mengumandangkan kalimat talbiyah.
Jamaah haji dianjurkan untuk berlama-lama di Arafah. Sebaiknya tidak meninggalkan Arafah kecuali setelah matahari terbenam. Sebagaimana disunahkan agar menghimpun antara siang dan malam di sana.
Penetapan tanggal hijriyah yang kadang berselisih sangat meresahkan para jamaah haji. “Apakah tanggal 9 Dzulhijjah jatuh pada hari ini atau esok?” Pertanyaan tersebut kerap muncul, terutama bagi jamaah haji asal Indonesia.
Untuk menyikapi hal itu, para jamaah bisa melakukan wukuf pada hari sebelumnya, walaupun wukuf tersebut berlangsung sebentar saja. Hal itu demi menjaga seandainya terdapat kekeliruan dalam penetapan tanggal jika ketetapan dari pemerintah tidak tegas.
Namun, jika pemerintah Arab Saudi secara tegas menetapkan jatuhnya tanggal 9 Dzulhijjah, hal tersebut tidak perlu dilakukan. Setiap jamaah haji harus tunduk patuh pada otoritas keputusan pemerintah. Walupun di Tanah Air berbeda dengan keputusan Pemerintah Arab Saudi.
Sumber : Rahasia Haji dan Umrah oleh Abu Hamid Al-Ghazali (republika.co.id)
Stay cool in : http://newmasgun.blogspot.com/
Labels:
Sekilas Info
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment