Konsumen harus bisa kritis terhadap produk dan pasar bisnis, hal ini terdapat pada konsumen mandiri. Konsumen mandiri mempunyai ciri – ciri sebagai berikut :
- Sadar akan harkat dan martabat konsumen, mampu untuk melindungi diri sendiri dan keluarganya;
- Mampu menentukan pilihan barang dan jasa sesuai kepentingan, kebutuhan, kemampuan dan keadaan yang menjamin keamanan, keselamatan, kesehatan konsumen sendiri;
- Jujur dan bertanggungjawab;
- Berani dan mampu mengemukakan pendapat, serta berani memperjuangkan dan mempertahankan hak-haknya;
- Berbudaya dan sadar hukum perlindungan konsumen.
No comments:
Post a Comment