Koordinator Technical Support memiliki tugas dan kompetensi diantaranya adalah sebagai berikut :
Tugas :
- Menjamin adanya layanan yang berkesinambungan.
- Memonitor proses-proses dan penggunaan sistem.
- Mengelola kinerja dan kapasitas sistem.
- Mengelola fasilitas – fasilitas.
- Mengelola/koordinasi dengan network administrator, system administrator dan lain-lainnya yang merawat sistem.
- Menyediakan help desk yang membantu dan member saran kepada pengguna.
- Mengelola permasalahan – permasalahan dan insiden.
- Ikut menentukan rencana strategis ICT, arsitektur informasi dan antisipasi perkembangan teknologi.
- Kemampuan dasar ICT.
- Pemahaman terhadap prinsip-prinsip dasar sistem informasi.
- Kemampuan dasar teknis perangkat keras dan jaringan.
- Kemampuan manajemen investasi ICT.
- Kemampuan dan pemahaman mengenai help desk.
- Kemampuan troubleshouting dan problem solution.
- Kemampuan sekuriti ICT.
No comments:
Post a Comment